-->

5 Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan

Ada 5 Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan
5 Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan

Sosiologi Info - Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan menggunakan cara.

Selanjutnya penelusuran terkait Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan  tercantum di dalam pasal.

Kemudian, Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan dalam membangun integrasi nasional, dapat dilakukan dengan cara.

Mari sama sama simak pembahasan dan penjelasan serta ulasannya dibawah ini dengan seksama ya sobat. 

Sekilas Memahami Ancaman untuk Bangsa Indonesia

Semua negara hampir membuat cara pencegahan dan mengatasi berbagai upaya ancaman yang akan terjadi di dalam negaranya tersebut. 

Ancaman adalah proses terjadinya situasi yang penting dimana ada pada sebuah negara, di dalam berbagai bidang. 

Adapun tujuan dari ancaman itu adalah untuk mengubah tatanan yang ada pada suatu negara atau bangsa. 

Dengan demikian bangsa itu akan menjadi berantakan atau ribut berkonflik dan hancur. Ancaman yang dilakukan mulai dari :

1. Ancaman militer, dan

2. Andaman non militer

Seperti misalnya contoh pada ancaman militer jika tidak diatas maka akan sangat membahayakan kedaulatan suatu negara, seperti halnya Indonesia. 

Oleh sebab itulah, perlu strategi yang dilakukan untuk mengatasi ancaman tersebut. Nah di dalam Undang Undang Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman militer. 

Dalam pasal 30 ayat 1 sampai ayat 5 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan sebagai berikut : 

(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

(2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.

Oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

(3) Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.

(4) Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

(5) Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang. 

Ada 5 Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan

Berikut ini penjelasan dan pembahasannya yaitu : 

1. Menambah dan meningkatkan alutsista persenjataan bangsa dan negara Indonesia di bidang militer

2. Bekerja sama dengan negara lain dalam mengembangkan dan meningkatkan bidang pertahanan keamanan 

3. Melatih TNI untuk lebih siap dalam menghadapi disintegrasi

4. Meningkatkan sikap nasionalisme terhadap bangsa bagi masyarakat pada umumnya

5. Memberikan pelatihan dan wawasan kebangsaan

Nah itulah sekilas penjelasan dan pembahasan tentang topik  Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan menggunakan cara.

Selanjutnya penelusuran terkait Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan  tercantum di dalam pasal.

Kemudian, Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan dalam membangun integrasi nasional, dapat dilakukan dengan cara.

Sumber referensi Sosiologi Info : 

Buku pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas 11 SMA, MA, SMK, MAK Edisi revisi 2017, terbitan Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud RI

Ikuti Sosiologi Info di Google News, klik disini !