7 Pemuda Ini Tantang Tuhan, dengan Tulisan di Jaket
Lewat unggahan di Facebook mengenakan jaket, yang bertuliskan “Restorasi Jati Diri Pemuda Tak Bertuhan, Tuhan pun Aku Tantang,”
Lewat unggahan di Facebook mengenakan jaket, yang
bertuliskan “Restorasi Jati Diri Pemuda Tak Bertuhan, Tuhan pun Aku Tantang,”
begitulah unggahannya.
Hal tersebut membuat Polisi dan Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Kabupaten Probolinggo, yang dinilai sebagai penistaan agama.
Seperti dikutip pada halaman suara.com, Tujuh remaja
diamankan Satreskrim Polres Probolinggo, Jawa Timur karena
dianggap menistakan agama.
Tujuh remaja asal Desa Batur, Kecamatan Gading, Kabupaten
Probolinggo, itu adalah Abdullah (24), Kholifin (21) Salim Afandi (24) Abdul
Munip (17) Zainullah (26) Mahmud (22) dan Budiono (26). Mereka diketahui membentuk kelompok, yang
kekinian masih diperiksa secara intensif.
“Jika nantinya MUI mengisyaratkan untuk proses hukumnya
dilanjutkan, maka kami akan memproses hal ini lebih lanjut,” tutur Ali Rahmat
Wakapolres Probolinggo Komisiaris.
Kita amankan pelaku di rumahnya masing-masing, setelah
petugas mendapatkan bukti yang kuat. Polisi masih menunggu hasil kajian dari
MUI Kabupaten Probolinggo, untuk melakukan proses hukum.
“Kalau memang
nantinya akan hukum dilanjutkan, sesuai perbuatannya dengan menistakan agama,
ketujuh remaja ini akan terancam pasal 156 A KUHP dengan ancaman hukuman 5
tahun penjara,” tegasnya.
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, M Yasin mengatakan,
pihaknya tidak bakal gegabah menentukan sikap mengenai kasus tersebut. Dia
mengatakan, MUI masih mencari jalan terbaik untuk ketujuh pemuda tersebut.
"Entah harus dilepas tanpa ada sanksi, atau harus
dilanjutkan dengan proses hukum. Karena, kasus itu bukan kasus ringan yang bisa
diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya, Kamis (7/6/2018).
Yasin menuturkan, MUI akan mengkaji guna mengetahui latar
belakang ketujuh pemuda itu membuat jaket bertuliskan kalimat itu dan diunggah
ke Facebook.
"Dikhawatirkan, kalau dilepas begitu saja, nanti ada
pihak tertentu yang memperpanjang kasus. Atau dari pemuda itu sendiri
mengulangi sikapnya karena dikira itu hanya kasus biasa,” tutur Yasin.
“Padahal apa pun jenis kasus yang menyinggung agama, itu
sangat besar dan apalagi sudah tersebar di media sosial," jelasnya.
Sumber Berita :