-->

7 Pemuda Ini Tantang Tuhan, dengan Tulisan di Jaket

Lewat unggahan di Facebook mengenakan jaket, yang bertuliskan “Restorasi Jati Diri Pemuda Tak Bertuhan, Tuhan pun Aku Tantang,”

Lewat unggahan di Facebook mengenakan jaket, yang bertuliskan “Restorasi Jati Diri Pemuda Tak Bertuhan, Tuhan pun Aku Tantang,” begitulah unggahannya.

Hal tersebut membuat Polisi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, yang dinilai sebagai penistaan agama.

Seperti dikutip pada halaman suara.com, Tujuh remaja diamankan Satreskrim Polres ProbolinggoJawa Timur karena dianggap menistakan agama.

Tujuh remaja asal Desa Batur, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, itu adalah Abdullah (24), Kholifin (21) Salim Afandi (24) Abdul Munip (17) Zainullah (26) Mahmud (22) dan Budiono (26).  Mereka diketahui membentuk kelompok, yang kekinian masih diperiksa secara intensif.

“Jika nantinya MUI mengisyaratkan untuk proses hukumnya dilanjutkan, maka kami akan memproses hal ini lebih lanjut,” tutur Ali Rahmat Wakapolres Probolinggo Komisiaris.

Kita amankan pelaku di rumahnya masing-masing, setelah petugas mendapatkan bukti yang kuat. Polisi masih menunggu hasil kajian dari MUI Kabupaten Probolinggo, untuk melakukan proses hukum.

 “Kalau memang nantinya akan hukum dilanjutkan, sesuai perbuatannya dengan menistakan agama, ketujuh remaja ini akan terancam pasal 156 A KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya.

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, M Yasin mengatakan, pihaknya tidak bakal gegabah menentukan sikap mengenai kasus tersebut. Dia mengatakan, MUI masih mencari jalan terbaik untuk ketujuh pemuda tersebut.

"Entah harus dilepas tanpa ada sanksi, atau harus dilanjutkan dengan proses hukum. Karena, kasus itu bukan kasus ringan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya, Kamis (7/6/2018).

Yasin menuturkan, MUI akan mengkaji guna mengetahui latar belakang ketujuh pemuda itu membuat jaket bertuliskan kalimat itu dan diunggah ke Facebook.

"Dikhawatirkan, kalau dilepas begitu saja, nanti ada pihak tertentu yang memperpanjang kasus. Atau dari pemuda itu sendiri mengulangi sikapnya karena dikira itu hanya kasus biasa,” tutur Yasin.

“Padahal apa pun jenis kasus yang menyinggung agama, itu sangat besar dan apalagi sudah tersebar di media sosial," jelasnya.

Sumber Berita :

Ikuti Sosiologi Info di Google News, klik disini !