-->

Pengertian Definisi Norma Sosial : 5 Ciri Ciri, 2 Fungsi, dan 9 Jenisnya

Berikut ini penjelasan pengertian atau definisi norma sosial, beserta ciri ciri, fungsi dan jenis jenisnya.
Pengertian (Definisi) Norma Sosial : 5 Ciri Ciri, 2 Fungsi, dan 9 Jenisnya

Sosiologi Info - Norma Sosial menjadi dasar pedomana, petunjuk bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat. Apalagi dengan adanya masyarakat yang beragam atau heterogen. 

Tentu saja dapat mempermudah dan memberikan peluang terjadinya perpecahan atau konflik. Oleh karena itu, norma sosial menjadi bagian penting untuk mewujudkan tertib sosial. 

Berikut ini penjelasan pengertian atau definisi norma sosial, beserta ciri ciri, fungsi dan jenis jenisnya. 

Memahami Pengertian Norma Sosial

Manusia sebagai mahluk sosial yang hidup secara berdampingan dengan individu lainnya. Ia pun cenderung hidup bersama komunitas maupun secara berkelompok. 

Dengan kecenderungan kehidupan manusia yang beragam, mulai dari etnis, suku, agama, adat, budaya, dan banyak perbedaan lainnya. 

Sudah pasti akan membuat adanya perpecahan atau gesekan yang membuat terjadinya konflik antar sesama warga. 

Oleh karena itu penting untuk menyepakati atau melakukan konsensus perihal adanya norma-norma sosial yang menjadi pedoman dalam bermasyarakat. 

Lalu apa itu sih pengertian norma sosial ? Nah, dikutip dari KBBI menuliskan bahwa norma  dan sosial itu memiliki arti. 

Norma adalah (1) aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima (Setiap warga harus menaati yang berlaku). 

Norma juga dijadikan sebagai (2) aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolak ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu. 

Sementara, penjelasan sosial ialah aturan yang menata tindakan manusia dalam pergaulan dengan sesamanya. 

Dengan demikian, norma sosial adalah seperangkat aturan atau panduan hidup yang biasanya tak tertulis dan berlaku di masyarakat. 

Norma ini mempengaruhi tindakan dan kehidupan sosial secara luas. Tujuannya dengan adanya norma sosial ini dapat mewujudkan kehidupan sosial masyarakat yang damai, aman, tentram, dan cara untuk menghindari adanya kekacauan atau konflik.

Pengertian lainnya, norma sosial adalah patokan perilaku manusia atau individu dalam kehidupan sehari-hari dilingkungan masyarakatnya. 

Norma sosial ini memiliki fungsi untuk memberi batasan berupa perintah atau larangan dalam berperilaku warga/masyarakatnya. 

Norma sosial ini juga bisa memaksa individu untuk dapat melaksanakan dan menyesuaikan diri dengan nilai yang sudah disepakati melalui konsensus bersama. 

Tujuan untuk menjaga solidaritas antar anggota masyarakat, setelah adanya kesepakatan tersebut. 

Oleh karena itu, penting untuk melakukan sosialisasi norma sosial yang ada, sehingga memiliki peran dalam mewujudkan keteraturan sosial. 

Dengan demikian, norma sosial menjadi salah satu cara yang efektif menciptakan keteraturan sosial yang ada dalam kehidupan sosial masyarakat atau manusia. 

Ciri Ciri dan Fungsi Norma Sosial dalam Kehidupan Masyarakat

Ada Lima Ciri Ciri Norma Sosial, yaitu : 

1. Norma Sosial Tidak tertulis

2. Norma Sosial Merupakan Kesepakatan Bersama

3. Norma Sosial Bersifat Mengikat

4. Norma Sosial Memiliki Sanksi

5. Norma Sosial Bersifat Fleksibel

Ada Dua Fungsi Normal Sosial, yaitu : 

1. Sebagai pedoman hidup manusia atau individu dalam melaksanakan suatu tindakan di kehidupan sehari-harinya.

2. Sebagai mengikat manusia dengan aturan-aturan yang berlaku dan sudah dibuat sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan bersama. 

Ada Dua Jenis Norma Sosial yaitu Berdasarkan Tingkat Daya Ikatnya dan Aspek dalam Masyarakatnya

Norma yang berdasarkan tingkat daya ikatnya yaitu :

1. Usage adalah suatu bentuk perbuatan atau cara melakukan sesuatu. Jika norma ini dilanggar atau tidak laksanakan (melakukan penyimpangan) maka akan ada sanksi. 

Namun, sanksinya lemah atau ringan kepada individu tersebut. Ketika kita melanggar hanya akan mendapatkan celaan dari masyarakat disekitar kita. 

2. Folkways adalah norma yang berasal dari (dan mengatur) interaksi kasual dan muncul dari pengulangan dari rutinitas sehari-hari. Folkways sering disebut juga sebagai norma kebiasaan. 

3. Mores dalam sosiologi diartikan sebagai tata kelakuan atau kesusilaan. Dimana tata kelakuan adalah kebiasaan masyarakat yang telah menjadi norma pengatur. 

4. Custom adalah norma yang diidentikan dengan adanya adat istiadat dalam masyarakat itu sendiri. Norma sosial ini mempunyai ikatan yang paling kuat.

Dalam penerapan kegiatan aktifitas sehari-hari masyarakat. Jika ada anggota masyarakat yang melanggar adat maka mendapatkan sanksi yang keras. 

Norma yang berdasarkan aspek dalam masyarakat yaitu :

1. Norma Agama adalah norma yang berfungsi sebagai pedoman dan petunjuk serta pegangan hidup manusia. 

Petunjuk yang dituliskan dalam kitab suci bersumber dari Tuhan. Dimana berisikan ajaran dan perintah, serta larangan yang berlaku sesuai ajaran agama masing-masing.

2. Norma Hukum adalah norma yang ditunjukan kepada masyarakat berisikan ketentuan, perintah, kewajiban dan larangan. 

Norma hukum ini mempunyai tujuan dalam masyarakat yaitu menciptakan adanya ketertiban dan keadilan yang dibuat oleh lembaga terkait. 

Norma atau aturan yang ada biasanya diterbitkan dalam bentuk undang-undang yang tertulis, maupun berupa keputusan hukum pengadilan adat. 

Bagi setiap pelanggar norma hukum yang ada mendapatkan sanksi yang tegas sesuai dengan ketetapan dalam peraturan undang-undang tertulis maupun yang ada dalam pengadilan adat bersangkutan.

3. Norma Kesusilaan adalah norma yang berisikan peraturan sosial. Dimana berasal dari hati nurani yang menghasilkan ahklak seseorang individu.

Selanjutnya dapat membedakan apa yang dinggap baik dan tidak baik atau buruk. Norma ini tujuannya pelaksanaannya untuk menghargai harkat dan martabat antar sesama manusia.

4. Norma Kesopaan adalah norma yang memberikan petunjuk hidup yang mengatur bagaimana individu harus bertingkat laku yang sesuai di masyarakat. 

Biasanya norma kesopaan ini sangat mudah untuk dilakukan oleh individu dalam kehidupan sehari harinya. 

5. Norma Kebiasaan adalah norma yang ada sekumpulan peraturan yang dibuat bersama secara sadar maupun tidak sadar, dan menjadi sebuah kebiasaan yang dilakukan oleh individu tersebut. 

Nah itulah, sekilas mengenai penjelasan pengertian atau definisi norma sosial, beserta ciri ciri, fungsi dan jenis jenisnya yang ada dalam kehidupan masyarakat. 

Sumber Referensi Bacaan :

Modul Pembelajaran SMA Sosiologi Kelas X | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Direktorat Sekolah Menengah Atas 2020 | Penyusun Sri Uji Partiwi, S.Sos., M.Pd

https://brainly.co.id

https://kbbi.web.id/norma

Ikuti Sosiologi Info di Google News, klik disini !