Teori Perubahan Sosial Need For Achievement dan Contoh Fenomena Artis Terjun Dunia Politik
Sosiologi Info - Berikut penjelasan Teori Perubahan Sosial Need For Achievement dan Contoh Fenomena Artis Terjun Dunia Politik.
Namun sebelum membaca secara saksama pembahasan tersebut, mari simak dulu ulasan di bawah ini ya sobat pembaca.
Fenomena Sosial Artis di Dunia Politik
Fenomena Artis terjun dalam dunia politik bukanlah hal yang awam di negara Indonesia.
Apalagi dalam waktu dekat di Indonesia akan kembali terlaksana Pemilu 2024 sebagai sarana rakyat untuk memilih perangkat legislatifnya.
Realitas terbaru dan cukup menyita perhatian masyarakat Indonesia adalah bergabungnya puluhan artis pada salah satu partai politik (Parpol).
Fenomena ini menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. jika ditinjau dari Teori Need For Achievement (N-ach) tentang perubahan sosial.
Fenomena ini merupakan hasil dari ambisi para artis maupun parpol untuk meraih prestasi, kekuasaan/jabatan, dan afiliasi.
Oleh karenanya, prespektif teori N-ach tentang Fenomena Artis terjun dalam dunia politik perlu dipahami lebih mendalam untuk mengetahui perubahan sosial yang ada di dalamnya.
Manfaat Penulisan
Memberikan pemahaman tentang kajian perubahan sosial berdasarkan Teori Need For Achievement pada Fenomena Artis terjun dalam dunia politik di Indonesia.
Melalui artikel ini diharapkan pembaca mengetahui segala perubahan sosial yang terjadi sebagai akibat dan penyebab dari adanya Fenomena Artis terjun dalam dunia politik.
Metodologi
Pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis studi literatur. Dalam mengumpulkan informasi terkait pembahasan ini.
Penulis menggunakan hasil penelitian sebelumnya yang serupa serta berbagai artikel dan jurnal yang bersangkutan dengan permasalahan.
Kemudian data-data tersebut dianalisis metode analisis isi yang memusatkan kepada perubahan sosial yang terjadi.
Sebagai akibat dan penyebab dari Fenomena Artis terjun dalam dunia politik.
Kajian Pustaka
(Nabilah dkk., 2022). Fenomena Rekrutmen Artis Anggota Legislatif Ditinjau dari Perspektif Teori Partai Politik.
Jurnal Prodi Ilmu Politik, 1(2), 81–92. Kehidupan politik artis di indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat, namun dengan rekam jejak prestasi politik yang minim.
Terjadi akibat adanya motif tersembunyi dalam perebutan kekuasaan di parlemen dan tidak ada sistem rekrutmen meritokrasi di Partai.
Yang memungkinkan orang-orang berkapasitas terbaik dan nominasi yang lebih memadai.
(Lubis, 2015)Artis Dan Kegiatan Politik: Studi Keterlibatan Artis Pada Pemilu Legislatif 2014. Ilmu Dan Budaya, 39(44), 5209–5226.
Terjadi degradasi dalam perekrutan partai politik. Partai politik lebih mendahulukan mencalonkan artis yang popular dan berekonomi tinggi.
Meski belum ada skill, kemampuan, pemahaman dan pendidikan politik daripada kader-kader partai yang sudah mengikuti kaderisasi dan pendidikan politik.
Teori Perubahan Sosial Need For Achievement dan Contoh Fenomena Artis Terjun Dunia Politik
Menurut McCelland kebutuhan terpusat pada tiga bentuk, yaitu: Need for Achievement: kebutuhan berprestasi dalam berbagai hal.
Need for Power: kebutuhan mencapai suatu posisi kepemimpinan, serta Need for Affiliation: kebutuhan berorganisasi/berteman.
“Setiap individu berkeinginan untuk mencapai prestasi mutlak dengan berbagai cara, dan setiap invididu memiliki kebutuhan sendiri-sendiri sesuai dengan karakter serta pola pikir yang membentuknya (Ridha, 2020).
Pembahasan
Fenomena artis terjun dunia politik Indonesia bukanlah hal baru melainkan sudah terjadi sejak tahun 1971.
Saat itu artis berperan bukan sebagai calon legislatif seperti sekarang ini, melainkan sebagai penghibur masyarakat saat kampanye (Akbar, 2021).
Belakangan ini sudah banyak artis yang termotivasi dan mencoba untuk bersaing dalam pemilihan umum.
Kemunculan mereka menjelang pemilu seolah-olah sebagai pencari keberuntungan akan kekuasaan, Tercatat pada Pemilu 2019, 15/71 orang artis dari 10 partai terpilih sebagai anggota DPR (Nabilah dkk., 2022).
Suburnya Fenomena ini tak dapat dilepaskan juga dari kepentingan parpol.
Dimana parpol harus mendapatkan minimal 3,5 persen kursi parliamentary Threshold (PT) suara untuk bisa mendapat kursi legislatif pusat.
Sehingga partai harus berusaha keras untuk mendapatkan suara sebanyak mungkin, salah satunya dengan cara merekrut dan mengusung artis menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) partai mereka (Lubis, 2015).
Sehingga Ada yang berpendapat bahwa perekrutan atris sebagai kader sebenarnya hanya dimanfaatkan oleh partai politik.
Tetapi pendapat lain bahwa artislah yang memanfaatkan partai politik untuk menjadikan sumber pendapatan baru bagi para artis (Fikri, 2012).
Perekrutan ini justru menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas kaderisasi partai itu sendiri.
Pasalnya, artis Indonesia yang masuk kedalam dunia politik, tidak banyak yang punya latar belakang politik yang mumpuni, dan sangat sedikit.
Di antara para artis yang terpilih memberikan kontribusi nyata dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, malahan beberapa diantara mereka masih sibuk menjalankan peran keartisan (Lubis, 2015).
Degradasi inilah yang kemudian berimbas pada asumsi “tidak ada jenjang karir yang jelas yang perlu dimiliki seseorang untuk menjadi pejabat politik maupun anggota parlemen”.
Diperparah lagi dengan minimnya peran serta pemahaman masyarakat tentang calon kandidat, sehingga kemampuan dan pengalaman dibidang pembangunan masyarakat menjadi hal yang tidak penting bagi masyarakat umum (Nabilah dkk., 2022).
Keterlibatan artis dalam pemilu memang bukanlah sebuah larangan sebagaimana dalam Pasal 43 Ayat (1 dan 2) UU No. 39 Th. 1999 tentang HAM yang menyatakan.
“Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.
Namun, Fenomena ini membawa perubahan sosial di indonesia yaitu perubahan orientasi perpolitikan yang awalnya rasional menjadi orientasi popularitas kandidat.
Ppenurunan kualitas kandidat dan orang-orang yang bekecimpung dalam politik, degradasi visi-misi dan program dari partai politik, hingga munculnya ketidakpercayaan masyarakat pada partai politik (Akbar, 2021).
Kesimpulan
Fenomena artis terjun dunia politik Indonesia bukanlah hal baru, dan terjadi akibat adanya ambisi N-ach dari kalangan artis dan partai politik.
Pasalnya, artis Indonesia yang masuk kedalam dunia politik, tidak banyak yang punya latar belakang politik yang mumpuni.
Dan sangat sedikit di antara para artis yang terpilih memberikan kontribusi nyata dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Malahan beberapa diantara mereka masih sibuk menjalankan peran keartisan.
Keterlibatan artis dalam pemilu memang bukanlah sebuah larangan sebagaimana UU HAM No. 39 Th. 1999
Namun, membawa perubahan sosial yang cukup signifikan dalam orientasi politik di Indonesia.
Saran
Permasalahan dari adanya Fenomena ini perlu pembenahan dari berbagai pihak:
1) Kalangan artis: meningkatkan modal pendidikan, keahlian dan pengalaman dalam dunia politik, serta tidak hanya mengandalkan modal populartitasnya dalam mendapatkan elektabilitas.
2) partai politik: memberikan pengalaman, pelatihan, dan pengetahuan politik terlebih dahulu terhadap bacaleg yang diusung.
3) pemerintah: mengadakan pendidikan politik bagi masyarakat, memberikan test mengenai pengalaman, pelatihan, dan pengetahuan politik terhadap kandidat bacaleg terlebih dahulu, serta membuat UU yang mengatur kewajiban partai politik dalam memberikan pengalaman, pelatihan, dan pengetahuan politik bagi kepada kadernya.
4) Masyarakat: lebih selektif dalam menentukan pilihannya di pemilu 2024, agar menemukan wakil rakyat yang amanah dan bisa membangun Indonesia.
Demikianlah pembahasan tentang Teori Perubahan Sosial Need For Achievement dan Contoh Fenomena Artis Terjun Dunia Politik.
Penulis : Makhsuunatul Wilaadati - Universitas Muhammadiyah Malang
Daftar Pustaka
Akbar, A. (2021). Artis dan Politik Studi Pencalonan Artis-Artis Sebagai Calon Legislatif Oleh Partai Nasdem Pada Pemilihan Legislatif 2019.
Fikri, L. R. (2012, Desember 9). Fenomena Artis Dikancah Politik Serta Pengaruhnya Terhadap Budaya Politik Indonesia. https://luthfyrijalulfikri.blogspot.com/2012/12/fenomena-artis-dikancah-politik-serta_9.html
Lubis, S. (2015). ARTIS DAN KEGIATAN POLITIK: STUDI KETERLIBATAN ARTIS PADA PEMILU LEGISLATIF 2014. Ilmu dan Budaya, 39(44), 5209–5226.
Nabilah, R., Izomiddin, I., & Harahap, R. (2022). Fenomena Rekrutmen Artis Anggota Legislatif Ditinjau dari Perspektif Teori Partai Politik. Jurnal Prodi Ilmu Politik, 1(2), 81–92.
Ridha, M. (2020). Teori motivasi Mcclelland dan implikasinya dalam pembelajaran PAI. Palapa, 8(1), 1–16.