-->

UU MD3, kata Mills Para Elit Bekerjasama untuk Kepentingan Elit

Menurut Mills, dominasi dan mengguritanya kelas elit di Amerika, merupakan perkembangan yang cukup baru, pada era sebelumnya belum ditemukan. Beberapa keputusan penting di negara Adidaya sering tidak menggambarkan apa yang menjadi kesadaran kolektif masyarakat, lebih mementingkan kepentingan elit sosial.

Hanya ada tiga penguasa yang dominan. Siapa saja ketiga itu ? Menurut, Charles Wright Mills dalam karyanya The Power of Elite (1956), Ia menuliskan bagaimana kondisi saat itu pada masyarakat Amerika yang didominasi oleh sekelompok elit.

Mereka terdiri atas bidang politik, militer, dan ekonomi. Para penguasa, pengusaha, dan petinggi militer. Tiga kelompok ini bekerjasama dalam mempertahankan dan menguatkan kedudukan mereka sebagai elite.

Tiga dominasi elit kata Mills, menginggatkan kita pada fenomena elit di Indonesia saat ini. Fenomena saling mempertahankan, memperkuat, dan melindungi kekuasaan oleh para elit yang ada di Indonesia.

Salah satu contohnya pada UU MD3 yang baru saja diberlakukan di Indonesia. Pasal-pasal yang menjadi kontroversi dan dianggap melindungi serta membuat anggota dewan kebal terhadap hukum dan antikritik.

Baca artikel ini tentang UU MD3 :

Kisruh antar elit, dan perang kepentingan, sehingga kata sepakat adalah jalan akhir untuk mengakhiri kisruh yang ada. Terbukti, dengan adanya UU MD3 dan ada penambahan pimpinan di parlemen.

Kisruh pun selesai. Inilah yang dikatakan oleh Mills, ketiga elit, baik yang dibidang politik, militer dan pengusaha, bersama-sama melindungi kekuasaan mereka sebagai elit. Partai politik, dan para penjabat politik juga bermain peran dalam melindungi kepentingan partai dan elitnya.

Lantas, apakah demokrasi ini mementingkan rakyat ? Renungkan !

Lanjut, kata Mills, menjelaskan, bahwa kekuasaan elit dengan bentuk piramida kekuasaan, bagian puncak elit berkuasa, yang menguasai tiga sektor : pengusaha, penguasa, dan militer.  Selanjutnya, pada lapisan kedua ada pemimpin opini lokal, cabang legislatif pemerintah, dan beragam kelompok kepentingan, serta pada lapisan ketiga adalah orang yang tidak memiliki kekuasaan dan orang yang tidak terorganisasi baik secara ekonomi dan politik. (Sumber : [Preview ##eye##])

Dua faktor yang memunculkan kekuasaan elit, yaitu pertama alat kekuasaan dan kekerasan yang sudah melebur. Kedua, sifat yang saling tergantung antara elit yang dikontrol kaum elit diatas. Kesadaran kohesif elit sosial bisa bersatu karena tiga faktor yaitu kesamaan psikologis, kesamaan kepentingan, dan interaksi sosial.

Sudah jelas, jika para elit mempunyai kepentingan yang sama, interaksi, dan kesamaan psikologis, maka kisruh tidak akan terjadi. Namun, bila kepentingan elit tidak tercapai, maka kisruh kepentingan akan terus digiring melalui opini dan desakan dari media.

Kita bisa lihat, ketika para elit kisruh di parlemen, semua menggiring opini seakan benar, dan mewakali aspirasi rakyat, tapi nyatanya zonk. Tidak ada berpihak kepada rakyat, malah sebaliknya, rakyat ditindas dengan peraturan.

Parlemen yang antikritik, kebal hukum, dengan adanya mekanisme baru yang diatur dalam UU MD3 tersebut.
Menurut Mills, dominasi dan mengguritanya kelas elit di Amerika, merupakan perkembangan yang cukup baru, pada era sebelumnya belum ditemukan. Beberapa keputusan penting di negara Adidaya sering tidak menggambarkan apa yang menjadi kesadaran kolektif masyarakat, lebih mementingkan kepentingan elit sosial.

Salah satu bentuk dominasi kelas elit yaitu mereka beruaha memperoleh dukungan politis rakyat demi kepentingan mobilitas vertical mereka secara ekonomi dan politik, mereka menggunakan media massa sebagai alatnya.
Media massa yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam menyampaikan isu-isu nasional mereka kuasai sebagai alat bagi elit kekuasaan untuk meraih dukungan itu, yaitu melalui menghujani informasi dan berita yang sudah digoreng proses komunikasina informasi satu arah bukan dialog, menggiring opini.

Jika kepentingan elit yang dominan, lalu kapan rakyat diperhatikan dan diberikan apa yang dibutuhkan masyarakat, tak kala elit selalu mementingkan kepentingannya saja. Hingga parlemen lupa akan kepentingan yang lebih utama yaitu rakyat, seperti memberikan pelayanan, membangun jalan, rumah sakit, pendidikan dan pembangunan lainnya.

Semoga saja para elit segera sadar, dan kepentingan yang ia jalankan semoga semuanya adalah kepentingan rakyat.

Ikuti Sosiologi Info di Google News, klik disini !