-->

Ada 106 Fintech Terdaftar OJK, Ini Rincian Lengkapnya

Berapa jumlah Fintech legal terdaftar di OJK ? Setidaknya Ada 106 Fintech Terdaftar OJK, Ini Rincian Lengkapnya.
Ada 106 Fintech Terdaftar OJK, Ini Rincian Lengkapnya

Sosiologi Info - Ada berapa jumlah Fintech Terdaftar OJK hingga saat ini ? Nah berdasarkan data terbaru dari OJK pertanggal 6 Oktober 2021. 

Setidaknya ada 106 perusahaan Fintech Lending yang berizin dan terdaftar di OJK sebagai penyelenggara, data update terbaru. 

Mengenal Sekilas Fintech Itu Apa 

Fintech adalah singkatan dari Teknologi Finansial. Memiliki pengertian penggunaan teknologi, di dalam sistem keuangan. 

Yang mana menghasilkan produk, teknologi, layanan, atau sebuah model bisnis baru, serta dapat memberi dampak pada stabilitas moneter. 

Kemudian, stabilitas sistem keuangan, maupun untuk efisiensi, kelancaran, keandalan sistem pembayaran, dan keamanan. 

Nah itulah sekilas pengertian dan pemahaman tentang Fintech atau Teknologi Finansial. Pastinya kamu sudah menggunakan salah satu layanan tersebut. 

Apalagi dengan adanya kemajuan dunia digital, sekali tekan, sekali download sudah punya banyak layanan yang membantu aktivitas transaksi kamu. 

Fintech saat ini sudah ada banyak yang rerdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Begitu juga yang akan baru mengurus.

Maupun yang sedang melakukan tahap pemeriksaan syarat-syarat oleh OJK sendiri. Memang secara kebutuhan, dan kebermanfaatan.

Fintech OJK  yang legal atau resmi menjadi gaya baru bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran, diberbagai layanan, dan jasa yang ada.

Hanya dengan satu aplikasi yang tersedia di smartphone kamu. Nah, perkembangannya, Teknologi Finansial atau Fintech membawa manfaat bagi konsumen.

Kemudian untuk pelaku usaha, maupun pada perkembangan perekonomian nasional. Namun, memang ada disisi lainnya memiliki potensi risiko. 

Apabila risiko itu tdaik dilakukan pencegahan atau dimitigasi secara baik oleh para pihak berwajib yang mendapatkan tugas dalam keuangan. 

Jika dibiarkan bukan tidak mungkin akan mendapatkan ancaman bagi masyarakat, pelaku pasar, dan pada sistem perekonomian nasional di Indonesia. 

Daftar Perusahaan Fintech Lending Terdaftar di OJK

Perusahaan Fintech Lending Berizin dan Terdaftar di OJK yaitu ada 106 penyelenggara pertanggal 6 Oktober 2021, yaitu sebagai berikut : 

Nama Sistem Elektronik/Platform

1. Danamas

Website :https://p2p.danamas.co.id/

Nama Perusahaan PT Pasar Dana Pinjaman

Surat Tanda Berizin/Terdaftar di OJK KEP-49/D.05/2017

Tanggal 06 Juli 2017

Jenis Usaha Kovensional

Sistem Operasi Android

2. Investree

Website : https://investree.id/

Nama Perusahaan PT Investree Radhika Jaya

Surat Tanda Berizin/Terdaftar di OJK KEP-45/D.05/2019

Tanggal 13 Mei 2019

Jenis Usaha Kovensional dan Syariah

Sistem Operasi Android dan iOS

3. Amartha

Website : https://amartha.com/

Nama Perusahaan PT Amartha Mikro Fintek

Surat Tanda Berizin/Terdaftar di OJK KEP-46/D.05/2019

Tanggal 13 Mei 2019

Jenis Usaha Kovensional

Sistem Operasi Android

4. Dompet Kilat

Website : www.dompetkilat.co.id/

Nama Perusahaan PT Indo Fin Tek

Surat Tanda Berizin/Terdaftar di OJK KEP-47/D.05/2019

Tanggal 13 Mei 2019

Jenis Usaha Kovensional

Sistem Operasi Android

5. Kimo

Website : http://kimo.co.id/

Nama Perusahaan PT Creative Mobile Adventure

Surat Tanda Berizin/Terdaftar di OJK KEP-48/D.05/2019

Tanggal 13 Mei 2019

Jenis Usaha Kovensional

Sistem Operasi Android

6. Toko Modal 

Website : www.tokomodal.co.id

Nama Perusahaan PT Toko Modal Mitra Usaha

Surat Tanda Berizin/Terdaftar di OJK KEP-49/D.05/2019

Tanggal 24 Mei 2019

Jenis Usaha Kovensional

Sistem Operasi Android

7. UangTeman 

Website : www.uangteman.com

Nama Perusahaan PT Digital Alpha Indonesia

Surat Tanda Berizin/Terdaftar di OJK KEP-50/D.05/2019

Tanggal 24 Mei 2019

Jenis Usaha Kovensional

Sistem Operasi Android

8. Modalku 

Website : www.modalku.co.id

Nama Perusahaan PT Mitrausaha Indonesia Grup

Surat Tanda Berizin/Terdaftar di OJK KEP-81/D.05/2019

Tanggal 30 September 2019

Jenis Usaha Kovensional

Sistem Operasi Android

9. KTA Kilat 

Website : www.pendanaan.com

Nama Perusahaan PT Pendanaan Teknologi Nusa

Surat Tanda Berizin/Terdaftar di OJK KEP-82/D.05/2019

Tanggal 30 September 2019

Jenis Usaha Kovensional

Sistem Operasi Android

10. Kredit Pintar 

Website : www.kreditpintar.co,id

Nama Perusahaan PT Kredit Pintar Indonesia

Surat Tanda Berizin/Terdaftar di OJK KEP-83/D.05/2019

Tanggal 30 September 2019

Jenis Usaha Kovensional

Sistem Operasi Android

Selengkapnya untuk daftar sisanya klik disini ya : Format PDF

Nah itulah sekilas penjelasan mengenai jumlah Ada 106 Fintech Terdaftar OJK, Ini Rincian Lengkapnya Terbaru.

Sumber Referensi : 

www.bi.go.id

www.ojk.go.id

Ikuti Sosiologi Info di Google News, klik disini !