Berikan Alasan yang Mendukung Bahwa Negara Kita Tidak Cocok dengan Bentuk Negara Serikat
Sosiologi Info - Bentuk negara Indonesia adalah kesatuan. Berkaitan dengan hal tersebut. Berikan alasan yang mendukung bahwa negara kita tidak cocok dengan bentuk negara serikat.
Tetapi lebih cocok dengan negara kesatuan ! Kunci jawaban Uji Kompetensi BAB 4 Halaman 120 untuk kelas XII SMA, SMK, MA, MAK. Yuk simak pembahasannya dibawah ini.
Sekilas Konsep Negara Kesatuan
Memang kata negara kesatuan tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia, karena sudah sering mendengar negara kesatuan dari singkatan NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lalu apa itu negara kesatuan ? Nah pengertian dari negara kesatuan yang juga disebut sebagai negara unitaris, unity, yaitu negara tunggal atau satu negara yang monosentris atau berpusat satu.
Yang mana terdiri hanya satu negara, satu pemerintahan, satu kepala negara, satu badan legislatif yang berlaku bagi seluruh wilayah negara.
Negara kesatuan sendiri memiliki dua sistem yaitu sentralisasi dan desentralisasi. Dimana pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar.
Selanjutnya, untuk hubungan antara pemerintah pusat dengan rakyat dan daerahnya dapat dilaksanakan serta dijalankan secara langsung.
Nah perlu diketahui bahwa dalam negara kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri atau kebinet, dan satu parlemen.
Begitu juga dengan sistem pemerintahan yaitu pemerintah pusatlah yang memegang wewenang tertinggi dalam segala aspek pemerintahan tersebut.
Nah untuk saat ini memang Indonesia menerapkan dan merupakan negara kesatuan yang mana menganut sistem desentralisasi melalui mekanisme otonomi daerah.
Dimana dengan adanya sistem ini pemerintah pusat memberikan sebagian kewenangan pemerintahan kepada daerah otonom, seperti provinsi dan kabupaten kota.
Namun, ada kewenangan yang tidak diberikan kepada daerah otonom.
Yakni kewenangan dalam bidang politik luar neger, agama, yustisi, pertahanan, moneter, keamanan dan dalam menentukan kebijakan fiskal nasional.
Hakikat negara kesatuan yang sesungguhnya yaitu kedaulatan tidak terbagi bagi baik ke luar maupun ke dalam serta kekuasaan pemerintah pusat tidak dibatasi.
Itulah sekilas pemahaman dalam memahami sekilas konsep negara kesatuan yang ada di Indonesia pada saat sekarang ini.
Karakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia
Perlu kita pahami dan sadar bahwa pembentukan negara kesatuan di Indonesia mempunyai tujuan yaitu untuk dapat menyatukan seluruh wilayah nusantara.
Agar menjadi negara besar yang kukuh dengan kekuasaan negara bersifat sentralistik.
Nah tekad itu tertuang dalam alinea ke dua pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yang mana berbunyi, "Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia.
Dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur".
Kemudian dalam perubahan UUD NRI tahun 1945 mengukuhkan bahwa keberadaan Indonesia sebagai negara kesatuan dan menghilangkan keraguan terhadap pecahnya NKRI.
Pasal pasal di dalam UUD NRI Tahun 1945 telah memperkukuhkan prinsip NKRI. Misalnya seperti dalam pasal 1 ayat 1 UUD NRI Tahun 1945.
Kemudian semangat agar Indonesia bersatu, baik yang tercantuk di dalam pembukaan ataupun dalam pasal pasal lain yang menyebutkan tentang NKRI.
Yaitu pasal 18 ayat 1, pasal 18B ayat 2, pasal 25A, dan pasal 37 ayat 5 UUD NRI Tahun 1945.
Serta rumusan pasal pasal yang mengukukuhkan NKRI dan keberadaan lembaga lembaga dalam UUD NRI Tahun 1945.
Kemudian, karakteristik NKRI dapat juga dipandang dari segi kewilayahannya. Seperti dalam pasal 25A UUD NRI tahun 1945 menentukan bahwa.
"Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuag negara kesatuan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas batas dan hak haknya ditetapkan oleh undang-undang".
Nah itulah sekilas memahami karakteristik dari Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI yang ada di Indonesia.
Sekilas Bentuk Negara
Nah teman teman perlu tahu bahwa bentuk negara meliputi negara kesatuan, federasi, dan konfederasi. Ada dua bentuk negara yang berlaku umum di dunia yaitu :
1. Negara kesatuan
Negara kesatuan adalah merupakan bentuk negara yang mana sifatnya tunggal dan tidak tersusun dari beberapa negara yang mempunyai kedaulatan.
Tidak terbagi dan kewenangannya berada pada pemerintah pusat. Seperti contohnya negara Indonesia, Filipina, Kamboja, Jepang, Thailand.
2. Negara federasi atau serikat
Negara federasi adalah negara bersusunan jamak, yang terdiri atas beberapa negara bagian yang masing masing tidak berdaulat.
Misalnya contoh negara Amerika serikat, Malaysia, Kanada, Australia, Meksiko, Irlandia, India dan New Zaeland.
Lalu kenapa ya negara Indonesia itu tidak cocok dalam menggunakan bentuk negara serikat atau federal atau negara federasi ? Malah cocok memakai bentuk negara kesatuan ?
Simak pembahasan singkatnya dibawah ini dengan seksama ya.
Berikan Alasan yang Mendukung Bahwa Negara Kita Tidak Cocok dengan Bentuk Negara Serikat
Berikut adalah jawaban dari pertanyaan diatas, yaitu :
1. Bangsa Indonesia Penuh dengan Keberagaman
Bangsa Indonesia merupakan negara dengan keberagaman suku, ras, etnis, agama,budaya, adat istiadat, dan keberagaman lainnya.
Itulah yang membuat jika Indonesia menjadi negara federal. Maka akan banyak warga Indonesia yang akan lebih fokus mengurus daerah atau wilayah negara federalnya masing masing.
Dari pada memaju negara Indonesia itu sendiri. Inilah yang menjadi suatu yang dapat menimbulkan risiko yang membuat bubar Indonesia.
2. Masyarakat Indonesia yang Mengalami Trauma
3. Adanya Permasalahan di Indonesia Perihal Pembangunan
Kemudian, adanya permasalahan di Indonesia dimana ketika menginginkan negara federal agar mengharapkan pembangunan merat disetiap daerah.
Sementara untuk konstitusi negara warga negara Indonesia sangat menyetujuinya. Nah itulah jawaban dari pertanyaan diatas.
Perlu teman teman pahami, bahwa jawaban diatas tidak menjadi jawaban yang mutlak benar atau salah. Karena jawaban diatas hanya sebagai bahan pembelajaran saja.
Silahkan teman teman dapat mencari referensi dan bahan lainnya untuk dapat menjawab pertanyaan diatas dengan baik dan benar.
Sekilas Pengertian negara kesatuan dan negara federal
Negara kesatuan adalah merupakan sebuah negara yang mana sistem kekuasaannya atau kepemimpinannya dipegang oleh pemerintah pusat.
Sementara, negara federal adalah merupakan negara yang berdiri dari gabungan beberapa negara atau daerah, wilayah, misalnya seperti negara Amerika serikat.
Demikianlah pembahasan dan penjelasan tentang pertanyaan Berikan Alasan yang Mendukung Bahwa Negara Kita Tidak Cocok dengan Bentuk Negara Serikat.
Sumber Rujukan Sosiologi.info :
http://sman8bpp.sch.id/, diakses pada Jumat, 01 April 2022
https://sumber.belajar.kemdikbud.go.id/, diakses pada Jumat, 01 April 2022