-->

10 Contoh Norma Hukum Tertulis dan Tidak Tertulis di Kehidupan Masyarakat Sehari Hari

Ada 10 Contoh Norma Hukum Tertulis dan Tidak Tertulis di Kehidupan Masyarakat Sehari Hari

10 Contoh Norma Hukum Tertulis dan Tidak Tertulis di Kehidupan Masyarakat Sehari Hari

Sosiologi Info - Sebutkan dan jelaskan Contoh Norma Hukum Tertulis dan Tidak Tertulis yang ada di dalam lingkungan kehidupan masyarakat sehari hari ? 

Simak dulu pembahasan dan penjelasan tentang pengertian norma dan hukum yang ada di dalam kehidupan sehari hari masyarakat.

Yuk baca dengan seksama ulasan singkat di bawah ini ya adik adik, tentang Contoh Norma Hukum Tertulis dan Tidak Tertulis di Kehidupan Masyarakat Sehari Hari.

Memahami Pengertian Norma 

Norma ialah  suatu aturan atau petunjuk hidup yang memberi gambaran perbuatan mana yang boleh dijalankan dan perbuatan mana yang harus dihindari. 

Tujuan norma yaitu untuk membuat ketentraman, ketertiban dan adanya aturan yang pasti pada kehidupan masyarakat. 

Norma digunakan sebagai pedoman hidup. Apabila norma yang telah dibuat tidak ditaati pasti kehidupan di masyarakat akan menjadi hancur, banyak masalah dan perpecahan. 

Selain itu, karena keinginan setiap manusia berbeda-beda dan antar manusia menjalin interaksi sosial, maka ada kalanya mereka berbeda pendapat/keinginan.

Sehingga norma dibutuhkan agar mereka 1 kata, 1 kalimat dan tidak berbeda pendapat.  Itulah penjelasan tentang norma.

Mari selanjutnya adik adik pahami tentang pengertian hukum itu sendiri di dalam kehidupan masyarakat.

Memahami Pengertian Hukum

Hukum ialah suatu aturan yang telah dibentuk, diproses dan wajib dilaksanakan oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. 

Hukum berisi sebuah perintah atau larangan yang bersifat memaksa

Hukum dibuat agar masyarakat memiliki pedoman dalam bertindak laku. Apabila masyarakat melanggar hukum, maka akan dikenakan sanksi sesuai pelanggarannya. 

Hukum itu adil karena hukum sudah tertulis pada undang-undang atau peraturan tertulis. 

Namun, dalam pelaksanaannya tidak transparan adil atau tidaknya. Semua itu dikembalikan kepada pihak berwenang yang membuat hukum/aparat negara.

Itulah sekilas penjelasan tentang pengertian hukum yang ada di masyarakat, agar adik adik memahami materi tersebut.

Mari sama sama kita simak beberapa Contoh Norma Hukum Tertulis dan Tidak Tertulis, apa saja ? Yuk baca terus.

Ada 10 Contoh Norma Hukum Tertulis dan Tidak Tertulis di Kehidupan Masyarakat Sehari Hari

Berikut pembahasannya yaitu : 

Ada 5 Contoh Hukum yang Tertulis 

1. Undang Undang Dasar 1945

2. Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP)

3. Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUHPdt)

4. Kitab Undang Undang Hukum Dagang (KUHD)

5. Peraturan Pemerintah (PP)

Ada 5 Contoh Hukum yang Tidak Tertulis 

1. Hukum Adat yang ada di Masyarakat

2. Dekrit Presiden

3. Pidato Presiden

4. Pengambilan keputusan berdasarkan atas musyawarah untuk mufakat

5. Penjelasan presiden mengenai RAPBN kepada DPR

Nah itulah sekilas pembahasan dan penjelasan tentang contoh norma hukum yang ada di dalam lingkungan kehidupan masyarakat sehari hari.

Demikian pembahasan tentang Contoh Norma Hukum Tertulis dan Tidak Tertulis di Kehidupan Masyarakat Sehari Hari.

Simak dulu pembahasan dan penjelasan tentang pengertian norma dan hukum yang ada di dalam kehidupan sehari hari masyarakat.

Yuk baca dengan seksama ulasan singkat di bawah ini ya adik adik, tentang Contoh Norma Hukum Tertulis dan Tidak Tertulis di Kehidupan Masyarakat Sehari Hari.

Sumber Referensi Sosiologi Info : 

Mochlisin. 2007. Kewarganegaraan Pelajaran Kewarganegaraan Untuk SMP. Jakarta : Interplus. 

Saputra, Lukman Surya, dkk. 2017. Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VII. Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Ikuti Sosiologi Info di Google News, klik disini !