Jelaskan Perbedaan Tugas Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung ! Kunci Jawaban Uji Kompetensi BAB 3 PKN Halaman 94 Kelas 9 SMP
Sosiologi Info – Jelaskan Perbedaan Tugas Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung, apa saja ? Mari simak.
Berikut Ini Pembahasan dan ulasan untuk Kunci Jawaban Alternatif Uji Kompetensi BAB 3 PKN Halaman 94 Kelas 9 SMP MTs.
Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung termasuk kedalam lembaga tinggi negara yang memegang kekuasaan kehakiman. Lembaga kekuasaan kehakiman disebut sebagai lembaga Yudikatif.
Mahkamah Konstitusi mempunyai wewenang dan tanggung jawabnya sendiri. Sama halnya dengan Mahkamah Agung.
Sobat, Bagaimana ya perbedaan tugas dari keduanya? Mengingat bahwa Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung termasuk kedalam lembaga yudikatif.
Telusuri informasi dari berbagai sumber tentang Jelaskan Perbedaan Tugas Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung, Kunci Jawaban Alternatif PPKn Halaman 94 Kelas 9 SMP MTs.
Mengutip dari buku pelajaran PKN Kelas 9 SMP MTs, yang diterbitkan oleh pusat kurikulum dan perbukuan, Balitbang, Kemendikbud RI.
Buku pembelajaran IPS kelas IX jenjang SMP, MTs ini adalah edisi revisi tahun 2018. Yang diperuntukkan untuk siswa atau pelajar kelas 9 SMP, MTs.
Adik-adik Pelajar sebelum membaca soal pertanyaan aktivitas kelompok halaman 94 ini ada baiknya adik-adik.
Menjawab dengan semampunya dulu soal pertanyaan di atas dengan seksama karena jawaban yang disajikan ini.
Hanya sebagai tambahan referensi saja dalam proses belajar dirumah maupun di sekolah, saat dengan guru maupun saat dirumah bersama orang tua.
Perlu diingat ya adik-adik bahwa jawaban ini tidak menjadi kunci jawaban alternative yang mutlak kebenarannya.
Adik-adik juga dapat menambah referensi jawaban dari pembahasan lainnya yang ada, ataupun mencari bahan bacaan yang relevan.
Salah satu pada kesempatan pembahasan kali ini adalah Jelaskan Perbedaan Tugas Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
Kunci Jawaban Alternatif PKN Halaman 94 Kelas 9 SMP MTs. Siapa sih yang pernah asing dengan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
Sekilas Mengenai Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Mahkamah Konstitusi
Salah satu lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman selain Mahkamah Konstitusi di Indonesia.
Mahkamah Agung merupakan lembaga peradilan negara tertinggi dari semua lingkungan peradilan.
Dalam melaksanakan tugasnya, MA terlepas dari pengaruh pemerintah dan pengaruh-pengaruh lain.
Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan (Pasal 24 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945)
Mahkamah Agung
merupakan lembaga negara baru sebagai hasil perubahan ketiga UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Lembaga ini merupakan salah satu pelaku kekuasaan kehakiman sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 24C.
Mahkamah Konstitusi diatur dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 (telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011) tentang Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi berkedudukan di ibu kota negara.
Setelah mengetahui sekilas mengenai Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung, maka selanjutnya adalah menganalisis perbedaan tugas dari Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
Jelaskan Perbedaan Tugas Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung, Kunci Jawaban Alternatif Uji Kompetensi BAB 3 PKN Halaman 94 Kelas 9 SMP MTs
Berikut jawabannya yaitu :
Mahkamah Agung memiliki wewenang sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu sebagai berikut :
1. Mengadili pada tingkat kasasi, ialah pengajuan perkara kepada Mahkamah Agung. Keputusan pada tingkat kasasi merupakan keputusan tertinggi dalam proses peradilan.
3. Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang. Hal ini sering disebut hak uji materiel atas peraturan di bawah undang-undang terhadap undang-undang.
MA berhak menentukan bertentangan atau tidaknya isi suatu peraturan di bawah undang-undang, seperti Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Daerah, bahkan peraturan sekolah dengan undang-undang.
3. Memilih 3 (tiga) orang hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi.
4. Memberikan pertimbangan kepada Presiden mengenai grasi dan rehabilitasi
Tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu sebagai berikut:
1. Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir untuk:
a. menguji undang-undang terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
c. memutus pembubaran partai politik;
d. memutus perselisihan hasil pemilihan umum.
2. Wajib memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai pelanggaran hukum Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Mahkamah Agung
1. Mengadili pada tingkat kasasi
2. Menguji peraturan undang-undang dibawah undang undang
3. Memiliki badan peradilan dibawahnya
4 Melaksanakan sidang kasasi
Mahkamah Konstitusi
1. Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir
2. Menguji undang-undang terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3. Tidak memiliki badan peradilan dibawahnya
4. Melaksanakan sidang sengketa
Itu adalah jawaban pertanyaan soal latihan tugas Uji Kompetensi BAB 3 mata pelajaran PKN kelas 9 SMP MTs, semoga membantu ya adik-adik.
Demikian pembahasan tentang Jelaskan Perbedaan Tugas Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung, Kunci Jawaban Alternatif Uji Kompetensi PKN Halaman 94 Kelas 9 SMP MTs.
Penulis : Nadia Safitri
#Disclaimer :
Jawaban diatas tidak menjadi jawaban mutlak benar 100 persen, silahkan adik-adik mengeksplorasi jawaban yang relevan lainnya.
Jawaban alternative diatas hanya sebagai tambahan referensi saja dalam proses belajar di rumah maupun di sekolah.
Referensi :
Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan /Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2018.