-->

Teori Emile Durkheim Pembagian Kerja Analisis Lembaga Keuangan

Teori Emile Durkheim Pembagian Kerja Analisis Lembaga Keuangan
Teori Emile Durkheim Pembagian Kerja Analisis Lembaga Keuangan

Teori Emile Durkheim pembagian kerja dalam analisis lembaga keuangan mikro di Provinsi Sumatera Barat.

Lalu bagaimana ulasan dan pembahasannya ? Selanjutnya mari simak penjelasan dari teori sosiologi Emile Durkheim berikut ini.

Sosiologi.info – Durkheim menandai adanya pembagian kerja sebagai bagian perubahan kompleksitas masyarakat.

Kepadatan penduduk membuat masyarakat mengalami kelangkaan dalam memperoleh sumber daya alam.

Dalam masyarakat yang lebih sederhana, pada dasarnya orang melakukan hal yang sama.

Misalnya seperti bertani, dan mereka memiliki pengalaman yang sama dan akibatnya memiliki nilai yang sama, Sebaliknya yang terjadi pasa masyarakat modern.

Kemudian dalam masyarakat modern, orang-orang tidak di dasarkan atas kohesi bersama karena peradaban di tuntut untuk bisa meningkatkan efisiensi dan produktivitas dengan adanya pembagian kerja.

Teori Emile Durkheim Pembagian Kerja dalam Analisis Lembaga Keuangan

Menurut Durkheim, tesis tentang Divison of Labour bahwa masyarakat modern tidak di satukan oleh kesamaan di antara orang-orang yang pada dasarnya melakukan hal yang sama.

Namun pembagian kerja yang menarik orang untuk bisa saling tergantung satu sama lain.

Jika kita refleksikan keadaan masyarakat pada saat ini, maka kita bisa menyimpulkan bahwa semakin beragam inovasi baru dan teknologi, semakin kompleks pembagian kerjanya.

Teknologi bertujuan untuk menciptakan kemudahan dalam masyarakat. Pembagian kerja pun memiliki cita-cita yang sama.

Beberapa perubahan teknologi sedemikian rupa memengaruhi aspek kehidupan sosial kita, mulai dari teknologi mesin hingga teknologi digital seperti yang kita rasakan saat ini.

Digitalisasi tidak hanya merambah perkotaan, namun juga sudah masuk ke masyarakat pedesaan.

Teknologi sudah tidak bisa memuat batas antara desa dan kota di era digital, karena beberapa definisi desa tidak hanya sebatas teritorial.

Pembagian kerja di era digital juga tidak kalah kompleksnya. Kehadiran teknologi digital membuat beragamnya sektor pekerjaan yang bisa dirambah.

Masyarakat desa tidak lagi harus terfokus kepada pekerjaan homogen.

Setidaknya, pertanian yang menjadi sumber mata pencaharian bisa lebih mudah di garap dengan pengetahuan dan informasi baru.

Masuknya teknologi membantu mengakamodir sektor ekonomi masyarakat pedesaan.

Terciptanya Pembagian Kerja

Adapun kegiatan LPN Limau Manis adalah tabungan rakyat desa, penyimpanan kas kelurahan, pemberian pinjaman, dan penyediaan modal untuk UMKM.

LPN Limau Manis telah memiliki aset hingga 1 miliar dan memenuhi syarat untuk berubah status menjadi BPR.

Namun, LPN menolak perubahan status dikarenakan nasabahnya adalah rakyat kecil di kelurahan tersebut.

BPR akan cenderung mempersulit masyarakat untuk memperoleh kredit. Keberhasilan LPN ini juga di ukur dari kredit macet yang di alami oleh LPN hanya sekitar 4%.

Strategi dalam mengatasi kredit macet ini juga di sebabkan oleh adanya kohesi sosial yang terbentuk antara Bank Nagari sebagai pihak penjamin aset dan LPN sendiri.

Keterlibatan Bank Nagari hadir ketika langkah persuasif tidak berhasil ditempuh (yang akan dibahas lebih detail pada argumentasi selanjutnya).

LPN akan menyita kendaraan yang di jaminkan, lalu menjualnya. Hasil penjualan tersebut sisanya akan dikembalikan kepada nasabah.

LPN memiliki wewenang atas ini karena aset yang dijaminkan kepada Bank Nagari atas perpanjangan tangan dari LPN berupa surat-surat kendaraan.

Sertifikat Tanah

Sertifikat tanah tidak bisa di jadikan jaminan karena di miliki secara komunal oleh suku-suku setempat. Misalnya di Kelurahan Limau Manis terdapat 5 suku: Tanjung, Melayu, Caniago, Jambak dan Piliang.

Kelima suku ini memiliki aparat-aparat adat, yaitu Kepala Mudo, Pandito, Kepala Paruik, Penghulu, Rang Tuo. Proses sertifikasi tanah harus memperoleh persetujuan dari kelima aparat adat tersebut.

Dan kalaupun harus ada nama dalam sertifikat, maka nama suku yang di pakai misalnya Chaniago, dan sebagainya.

Namun, beberapa warga Nagari berusaha memperoleh sertifikat atas nama sendiri dengan membeli tanah di luar dari tanah ulayat yang di miliki kaum dari pihak istri.

Saat ini, persepsi tentang kepemilikan individual mengemuka di kalangan masyarakat Minang yang dikenal komunal-matrilineal.

Misalnya, status kepemilikan tanah yang dulunya bersifat komunal atau mengatasnamakan sukunya, bergeser ke kepemilikan individual.

Akibat modernisasi, sistem kekerabatan yang dahulunya masih dominan bersifat komunal atau keluarga besar (extended family).

Kemudian, sedikit demi sedikit terbentuk beberapa keluarga inti (nuclear family) yang menuntut pengakuan hak-hak individual.

Terdapat beberapa kasus menyebutkan bahwa banyak suami dari perempuan Padang membeli tanah atau rumah di luar tanah kaum (adat).

Sehingga yang bersangkutan memiliki hak-hak individual seperti kepemilikan tanah dan rumah.

Jika di analisisi melalui pembagian kerja Durkheim, layanan ekonomi LPN Limau Manis kepada nasabah tidak hanya memiliki dampak ekonomi.

Namun juga memberikan efek moral yang di hasilkan atas fungsi yang di jalankan dalam institusi ekonomi.

Ciptakan Ketergantungan

LPN Limau Manis menciptakan ketergantungan dengan nasabah. Nasabah membutuhkan permodalan yang mapan dalam menggerakkan unit usaha yang di miliki.

Adanya penjaminan aset ke Bank Nagari mengindikasikan panjang umur LPN sendiri. Jika kredit macet.

Maka nasabah lain juga akan mengalami dampaknya dengan tidak tersedia lagi modal yang di inginkan untuk menggerakkan modal usaha.

Jika tidak ada Bank Nagari sebagai lembaga penjamin aset, maka akan membuat posisi LPN terancam untuk bisa mengatasi kekhawatiran kredit macet.

Moralitas ketergantungan yang di ciptakan menciptakan tugas dan tanggung jawab yang berbeda pada setiap pihak.

Menurut Durkheim, masyarakat modern melakukan tugas yang relatif sempit. Mereka membutuhkan banyak orang untuk bertahan hidup.

Dalam konteks ini, LPN mampu bertahan dari ancaman pasar global ketika tugas nasabah agar tetap melunasi kredit.

Serta tugas Bank Nagari dalam mengakomodasi aset tetap berjalan sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Akhirnya itulah pembahasan tentang Teori Emile Durkheim Pembagian Kerja dalam Analisis Lembaga Keuangan.

Penulis : Indah Sari Rahmaini

Ikuti Sosiologi Info di Google News, klik disini !