-->

Pay Later (Kredit) Populer, Era Konsumerisme (Kapitalis) Teori Jeand Baudrillard

Lalu bagaimana penjelasan konsumerisme menurut Teori Jeand Baudrillard ? Yuk simak ulasannya dibawah ini, beserta contoh fenomena sosial.
Pay Later (Kredit) Online Populer, Ini Era Konsumerisme (Kapitalis) Menurut Jeand Baudrillard

Sosiologi Info - Konsumerisme adalah aliran atau paham yang mengubah perilaku seseorang (Manusia) untuk melakukan kegiatan konsumsi atau membeli, memakai suatu barang/produk secara berlebihan, tanpa melihat nilai gunanya. 

Lalu bagaimana penjelasan konsumerisme menurut Teori Jeand Baudrillard ? Yuk simak ulasannya dibawah ini, beserta contoh fenomena sosial.  

Penulis : Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Padang (UNP) Novran Juliandri Bhakti

Trend Belanja Online Melalui Pay Later/Pay Now, Apa Itu ? 

Apa yang kamu ketahui tentang pay now dan pay later dalam transaksi belanja online yang menjadi trend saat ini. 

Sekilas mengenai pengertian Pay Later merupakan cara pembayaran cicilan yang mudah, cepat serta paling populer saat ini. 

Kemajuan teknologi digital seperti sekarang membuat berbagai kemudahan kepada masyarakat, dalam bertransaksi. 

Dikutip dari Duwitmu.com, Pay Later adalah fasilitas pembiayaan yang memberikan penundaan pembayaran, tidak perlu bayar sekarang dan bisa bayar nanti secara mencicil. 

Pembayaran ini mendapatkan penundaan dalam beberapa bulan. Semua transaksi digital, seperti Gojek, Traveloka, Tokopedia, Shopee, dan semua aplikasi online jual beli atau e-commerce, pasti ada pay laternya. 

Fitur baru ini juga bagian dari kredit yang biasanya kita dapatkan di bank. Namun, cara ini lebih mudah dan cepat di terima saat mengajukannya. 

Pembayaran yang sekarang digunakan oleh kebanyakan orang ternyata menimbulkan berbagai permasalahan sosial. 

Nah, fenomena/gejala sosial tersebut akan kita kaitkan dengan perspektif dan teori sosiologi, yaitu menurut pemikiran Jean Baudrillard. 

Dewasa ini kita bisa melihat bahwa banyak hal-hal yang kompleks mengenai konsumsi masyarakat, pop-culture yang terus berkembang.

Dan berinovasi membuat sifat konsumtif khalayak semakin meningkat dan masif, hal ini menyebabkan terjadinya sifat pemborosan.

Membeli barang yang tidak bernilai guna yang hanya sekadar memuaskan hasrat keinginan (atau BM= Banyak Mau, bahasa gaulnya). 

Kita tidak bisa menutup mata, di era digital saat ini kita sangat-sangat dimudahkan terutama dalam hal belanja kebutuhan.

Adanya marketplace online dalam bentuk aplikasi smartphone (baik itu ios atau android), membuat kemudahan tersebut hanya dalam genggaman tangan saja. 

Tinggal buka aplikasi, search barang yang ingin dibeli, scroll-scroll jenis dan toko barang yang sesuai, masukan ke keranjang, lakukan pembayaran, dan selesai. 

Barang yang kita dambakan akan sampai dalam beberapa hari oleh pihak jasa antar barang. Belanja online sangat simple, mudah, tidak ribet, banyak promo, ada potongan harga, nyaman di kantong.

Kita hanya duduk manis hingga barang datang ke rumah. Memang sangat berbeda dengan sistem pembelian barang secara konvensional, yang kita harus datang dan melihat barangnya di toko.

Meskipun kita diberi kemudahan dan hal-hal positif lainnya. Belanja online tentu memiliki kekurangan. Kekurangan yang aku maksud adalah adanya sistem pembayaran baru, yaitu pay later. Banyak pendapat pro dan kontra soal pay later, ada yang diuntungkan dengan sistem ini.

Ada juga yang dirugikan dan memberatkan dalam sistem pembayaran tersebut, temen-temen pasti masih ingat.

Dengan kasus seorang perempuan yang memiliki tagihan pay later di sebuah marketplace sebesar Rp 400 Ribu, membengkak menjadi Rp 17 Juta. 

Sebenarnya ada tujuan yang baik dalam sistem pembayaran pay later, yaitu digunakan untuk membeli barang ketika kita belum mempunyai uang cash baik itu dalam bentuk lembaran uang kertas, ataupun uang/dompet digital.

Pay later sistemnya sama seperti kredit perbankan, kita dipinjamkan uang digital oleh marketplace, kita gunakan, dan akan kita ganti kembali uang tersebut dengan jangka waktu yang telah disepakati. Bunga yang diperoleh akan membengkak ketika kita telat membayar tunggakan pay later tersebut.

Pay Later Era Baru Masyarakat Konsumsi dalam Pandangan Jean Baudrillard

Baudrillard (1998) menyatakan bahwa “kemampuan konsumsi setiap individu adalah berbeda. Setiap masyarakat mengalami diferensiasi, diskriminasi sosial, dan disetiap organisasi struktural akan mendasarkan pada penggunaan dan distribusi harta kekayaan. 

Lebih lanjut, rasionalitas konsumsi dalam sistem masyarakat konsumsi telah jauh berubah, karena saat ini masyarakat membeli barang bukan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan (needs).

Namun lebih sebagai pemenuhan hasrat (desire).” Begitu pendapat Baudrillard yang dikutip dari buku “SOSIOLOGI PERUBAHAN SOSIAL (Perpspektif Klasik, Modern, Posmodern, dan Poskolonial). Dari pendapat beliau, kita bisa menyimpulkan bahwa kebutuhan setiap orang itu berbeda-berbeda. 

Perbedaan-perbedaan itu terus terjadi dalam proses pemenuhan kebutuhan, adanya hierarki sosial membuat semakin curamnya jurang perbedaan tersebut.

Terlebih lagi adanya distribusi harta kekayaan. Analoginya seperti ini, Andi seorang PNS yang berpenghasilan sebesar 3 Juta/bulan.

Tentu penggunaan dan distribusi kekayaan untuk kebutuhannya harus dibawah 3 Juta, agar kebutuhan sadang, pangan, papannya terpenuhi. 

Bila dibandingkan dengan Ilham yang merupakan seorang pengusaha restoran berpenghasilan 30 Juta/bulan, penggunaan dan distribusi kekayaannya akan berbeda dengan Andi. 

Kebutuhan sandang, pangan, dan papannya di atas rata-rata. Inilah yang dinamakan “kemampuan konsumsi setiap individu berbeda.” 

Semakin tinggi penghasilannya, semakin tinggi pula konsumsinya. Maka dari itu terjadilah diferensiasi dan diskriminasi sosial, yang memperdalam jurang perbedaan antara si kaya (capital) dan si miskin (marginal).

Lalu apa hubungan itu semua dengan pay later? Jadi aku menggambarkan pay later sebagai bentuk tools (alat) untuk memperdalam jurang perbedaan antara si kaya dan si miskin. 

Rasionalitas seseorang dalam membeli dan mengkonsumsi suatu barang tidak berdasarkan atas kebutuhan yang memang butuh, akan tetapi lebih ke arah menghilangkan hasrat atau BM (Banyak Mau) yang sudah disinggung sebelumnya.

Pada akhirnya individu yang kebanyakan BM ini, memilih menggunakan pay later untuk memuaskan hasratnya. 

Hasrat terpenuhi, utang nambah lagi, tidak punya investasi, yang akhirnya bekerja untuk bayar hutang bukan untuk memperbaiki hidup. 

Seperti pendapat Baudrillard bahwa khalayak banyak membeli barang atas dasar hasrat (desire) bukan atas dasar kebutuhan (needs). 

Jika Andi menggunakan uang 3 Jutanya dengan baik, tidak terbius dengan trend, dan tidak terobsesi dengan gaya hidup Ilham.

Maka kebutuhannya akan terpenuhi dengan tidak menggunakan pembayaran Pay Later, lebih baik menggunakan sistem Pay Now (baik itu transfer via Bank, uang digital, atau COD) ketika membeli barang yang dibutuhkan. 

Bagaimanapun juga kita tidak bisa menutup mata bahwa “kegiatan konsumsi telah menjadi faktor mendasar dalam ekologi spesies manusia (Baudrillard 1998 [1970]: 25 Dalam Alwi, Nirzalin, Bakti, 2019: 150).” 

Sekarang yang kita lakukan adalah bagaimana menjadi individu dan masyarakat yang bijak dan cerdas dalam melakukan kegiatan konsumsi. 

Membeli untuk kebutuhan, bukan untuk keinginan sesaat. Membeli untuk kelangsungan hidup dan aktivitas, bukan untuk menaikan status sosial dan kelas. 

Gunakan pay later sekiranya butuh, dan pastikan temen-temen sanggup untuk membayar tagihannya. Kalau tidak butuh banget dan penghasilan tidak ada, lebih baik tunda dulu niat untuk membeli barangnya. 

Menyisihkan penghasilan untuk membeli barang, akan jauh lebih berarti ketimbang menyisihkan penghasilan untuk membayar tunggakan pay later. 

Penjelasan Sekilas Mengenai Konsumerisme Menurut Jeand Baudrillard

Menurut Jeand Baudrillard mengatakan bahwa konsumersime sebagai anak kandung dari kapitalisme yang telah merangsek sampai ke jantung masyarakat. 

Perilaku konsumsi dipandang sebagai homogenisasi atau heterogenisasi budaya global. Dimana budaya lokal terkooptasi oleh budaya global. 

Era konsumerisme ini menjadi perubahan perilaku konsumsi yang sering kali dipandang sebagai hal yang negatif. 

Teori Konsumsi Baudrillard menjelaskan bahwa masyarakat konsumerisme pada masa sekarang tidak didasarkan kepada kelasnya, melainkan pada kemampuan konsumsinya sendiri. 

Bisa kita lihat, pada kasus PayLater (Pembayaran Kredit Online) yang membuat semua orang bisa melakukan transaksi (konsumsi) dengan bebas, tinggal klik saja sudah mendapatkan barang yang diinginkan. 

Lanjut Baudrillard mengatakan bahwa keadaan yang terjadi dalam masyarakat konsumersime terkait pada kondisi yang terkendali diatur oleh para pemilik modal. 

Seperti halnya contoh kemudahan pemberian pinjaman online (Pay Later) diatas. Inilah bagian dari sistem pengendalian yang dikampanyekan secara besar-besaran hampir disemua e-commerce atau aplikasi jual beli online ada fitur tersebut. 

Era konsumerisme ini menurut Baudrillard dikonseptualisasikan sebagai sebuah proses, dimana pembeli suatu barang terlibat secara aktif. 

Dalam upaya menciptakan dan mempertahankan rasa sebuah identitas melalui permainan barang/produk yang dibeli. 

Nah itulah sekilas penjelasnya, untuk dapat mempertajam analisa kamu, silahkan mencari dan menambahkan referensi bacaan lainnya ya.

Sumber Referensi :

Martono, Nanang. 2014. Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta: Rajawali Pers.

Bakti, I. S., Nirzalin, N., & Alwi, A. (2019). Konsumerisme dalam Perspektif Jean Baudrillard. Jurnal Sosiologi USK (Media Pemikiran & Aplikasi), 13(2), 147–166.

https://doi.org/10.24815/jsu.v13i2.15925.
https://duwitmu.com/pinjaman-online/pengertian-paylater-adalah/ diakses 21 September 2021.
http://jurnal.unsyiah.ac.id diakses 21 September 2021.
http://eprints.binadarma.ac.id/ diakses 21 September 2021.

Sumber Foto : 
https://www.alur.id/viral-cewek-ini-nangis-akibat-tagihan-utang-pay-later-capai-rp-17-juta

Ikuti Sosiologi Info di Google News, klik disini !