-->

Jasa Konsultan Pajak Tangerang Murah, Berpengalaman dan Terpercaya Profesional

Konsultan pajak tangerang murah, berpengalaman, dan terpercaya profesional untuk perusahaan, bisnis/usaha, dan untuk UMKM anda.
Jasa Konsultan Pajak Tangerang Murah, Berpengalaman dan Terpercaya Profesional

Sosiologi Info - Konsultan pajak tangerang murah, berpengalaman, dan terpercaya profesional untuk perusahaan, bisnis/usaha, dan untuk UMKM anda.

Sudah berpengalaman selama 10 tahun dan berlisensi izin resmi Direktur Jenderal Pajak (DJP), serta anggota Ikatan Konsultasi Pajak Indonesia (IKPI). 

Mengenal Apa Itu Konsultan Pajak

Dikutip dari Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 111/PMK.03?2014 Tentang Konsultan Pajak menjelaskan dalam BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 berbunyi.

Dalam peraturan menteri ini yang dimaksud dengan, Konsultan Pajak adalah orang yang memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada wajib pajak dalam rangka melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan. 

Cari Jasa Konsultan Pajak Murah

Masih bingung mengurus berbagai kewajiban pajak untuk perusahaan, bisnis/usaha, maupun pajak pribadi anda ? Yuk konsultasi bersama Konsultan Pajak Tangerang. 

Sudah berpengalaman 10 tahun memberikan bantuan dan pelayanan dalam jasa konsultan pajak.  Baik dalam memberikan bantuan kepada perusahaan, bisnis/usaha, UMKM, serta keperluan pribadi. 

Konsultan Pajak Tangerang bahkan sudah membantu lebih dari 100 klien, baik badan usaha PT, CV, UD, serta berbagai jenis industri, dan pajak pribadi. 

Oleh karena itu, bagi kamu yang punya masalah dan bingung dalam mengurus pajak langsung aja konsultasi. 

Lalu apa saja jasa konsultan pajak yang dilayani dan diberikan oleh Konsultan Pajak Tangerang ? Berikut layanan jasa yang bisa kamu dapatkan, yaitu : 

1. Tax Planning Penghematan Pajak
2. Pembuatan SPT Tahunan Badan atau Orang Pribadi
3. Tax Refund Restitusi Pajak
4. Pembuatan SPT Masa (PPh 21, PPh 23, PPh 25, Pasal 4 ayat 2 dan PPN)
5. Pembuatan Laporan Keuangan
6. Banding Pajak
7. Pendampingan Pemeriksaan Pajak
8. Administrasi Perpajakan (NPWP, Efin, PKP, Sertifikat E-faktur, Efilling, Ebilling, dll)
9. Mengatasi jika kena surat tagihan/teguran peringatan pajak.
10. Masalah pajak lainnya yang anda butuhkan, Konsultan Pajak Tangerang pasti bisa membantu anda !

Kepatuhan Pajak - Tax Compliance

Konsultan Pajak Tangerang akan membantu anda mengurus semua urusan teknis kewajiban perpajakan perusahaan anda. 

Kami akan untuk menentukan jenis pajak yang tepat untuk bisnis Anda dan menghitung/lapor sesuai dengan aturan yang berlaku agar usaha Anda tidak terganggu oleh urusan pajak, yaitu : 

1. Melakukan Perhitungan PPh Bulanan dan Tahunan
2. Pajak Karyawan
3. Pajak Orang Pribadi
4. Aktivasi, Konsultasi dan Pengerjaan E-faktur
5. Mempersiapkan SPT PPh Orang Pribadi (form 1770/1770S) dan SPT PPh Badan (form 1771)
6. Pembuatan SPT Bulanan dan Tahunan
7. Pelaporan SPT Bulanan dan Tahunan
8. PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 25, PPh 26, PPh 29
9. Menganalisa, mempersiapkan, mengelola, dan melaporkan SPT PPh Masa dan SPT PPN setiap bulan  lewat e-filing

Strategi Penghematan Pajak Lewat Tax Planning

Konsultan Pajak Tangerang membantu melakukan perencanaan pajak badan usaha umkm, pribadi, perusahaan dan lainnya anda sehingga usaha anda bisa menghemat pengeluaran pajak usaha anda secara legal dan resmi sesuai undang-undang perpajakan dan hukum yang berlaku.

Kami akan untuk :

1. Menghitung dan membayar pajak sesuai regulasi agar tidak menimbulkan sanksi maupun denda yang akhirnya menambah beban pajak.

2. Mengatur pembayaran pajak agar nominal yang dibayarkan tidak melebihi pembayaran sebenarnya

3. Tidak melanggar aturan pajak yang berlaku, hal ini demi terhindar dari risiko sanksi atau denda perpajakan.

Tax Refund - Restitusi Pajak

Konsultan Pajak Tangerang siap membantu anda mengurus proses pengembalian atas pajak yang lebih dibayarkan.

Baik untuk Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak yang Seharusnya Tidak Terutang (situasi ini terjadi dimana Anda membayar pajak padahal seharusnya tidak terutang pajak).

Dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak PPh, PPN, dan/atau PPnBM (hal ini terjadi dimana Anda membayar pajak lebih besar dari yang semestinya).

1. Jasa Pengurusan penyelesaian pengembalian kelebihan pajak (restitusi) PPh dan PPN dengan memperhatikan undang-undang perpajakan yang berlaku agar Anda terhindar dari sanksi sebelum maupun sesudah pengajuan restitusi.

2. Jasa restitusi ini tidak hanya wajib dapat segera memperoleh haknya berupa pengembailan pajak namun juga meminimalisir resiko potensi sanksi sanksi.

3. Jasa ini memastikan Anda seagai klien aman dan secepatnya memperoleh hak haknya.

Jasa Pendampingan Pemeriksaan Pajak

Konsultan Pajak Tangerang akan mendampingi klien dengan upaya terbaik menghadapi pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak dari awal hingga akhir.

Kami akan mendampingi klien untuk berbagai pekerjaan dalam menghadapi pemeriksaan pajak, dimulai dari fase sebelum pemeriksaan, sedang dalam pemeriksaan, hingga selesai pemeriksaan.

Pekerjaaan asistensi ini mencakup antara lain:

1. Membantu menyiapkan dokumen untuk memenuhi pemeriksa pajak
2. Melakukan diskusi dengan pemeriksa pajak
3. Menjelaskan dan menjawab pertanyaan pemeriksa
4. Memberikan tanggapan dan diskusi hasil pemeriksaan dengan pemeriksa pajak.

Jasa Bantuan Keberatan dan Banding Pajak

Dalam hal klien tidak setuju atas keputusan keberatan yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak, kami siap membantu mendampingi klien mengajukan banding ke Pengadilan Pajak.

Dalam proses banding ini, Konsultan kami akan membantu klien dalam, :

1. Menyiapkan surat banding
2. Membuat surat bantahan
3. Menyiapkan dokumen pendukung dan bukti
4. Menemui peneliti keberatan
5. Mewakili sebagai Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak

Jasa Penyusunan TP Doc (Transfer Pricing Documentation)

TP Doc adalah dokumen yang diselenggarakan oleh wajib pajak sebagai dasar penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (ALP) dalam Penentuan Harga Transfer yang dilakukan oleh Wajib Pajak.

Perlu tidaknya penyampaian TP Doc didasarkan pada SPT Tahunan tahun pajak sebelumnya dengan memperhatikan apakah terdapat transaksi afiliasi atau tidak.

Kami siap membantu membuat transfer pricing documentation perusahaan anda  dan memberikan masukan pada dokumen.

Dan strategi yang diperlukan untuk mencegah atau menghindari kerugian dari transaksi pihak terkait dan skenario transfer pricing, yaitu :

1. Master File (MF)
2. Local File (LF)
3. CbCR (Laporan per Negara)

Jasa Pembukuan dan Akuntansi

Konsultan Pajak Tangerang bersedia untuk membantu Anda dalam menyediakan laporan keuangan berkualitas, rapi, dan terukur.

Sistem pelaporan kami yang dikombinasikan dengan tim akuntan yang berpengalaman akan menyediakan anda:

1. Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
2. Laporan Laba-Rugi
3. Laporan Perubahan Modal
4. Laporan Arus Kas
5. Catatan Atas Laporan Keuangan


Berapa Biaya Konsultan Pajak Tangerang ?

Kami memberikan harga konsultan pajak yang terjangkau dan murah untuk semua kalangan masyarakat Tangerang, termasuk perusahaan UMKM, orang pribadi, CV, PT, Multinasional Company.

Bagi kami, memberikan kepuasan dan pelayanan terbaik adalah yang utama. Anda bisa fokus kepada bisnis anda, kami yang mengurus dan mengoptimalkan semua pajak perusahaan anda.

Alamat Kantor :

Ruko Jalur Sutera Jalur Sutera Timur Alam Sutera – Tangerang
Roseville Soho, Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan, 15321

Sumber Referensi : 
https://indotaxpert.com/tangerang/
https://jdih.kemenkeu.go.id/

Ikuti Sosiologi Info di Google News, klik disini !