Coba Kalian Pelajari Adakah Perppu Lainnya yang Telah Dijadikan Undang Undang, Carilah dari Berbagai Sumber yang Ada
Sosiologi Info - Aktivitas 3.2 Coba Kalian Pelajari Adakah Perppu Lainnya yang Telah Dijadikan Undang Undang, Carilah dari Berbagai Sumber yang Ada, Kunci Jawaban Halaman 62 PKN Kelas 8 SMP MTs
Simak di bawah ini adalah pembahasan dan penjelasan untuk Kunci Jawaban PKN Halaman 62 Kelas 8 SMP MTs.
Mengutip dari buku pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN, PPKn) kelas VIII SMP MTs edisi revisi 2017.
Diterbitkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud RI).
Adik adik dalam pembahasan untuk kunci jawaban alternatif yang disajikan oleh tim redaksi Sosiologi Info, tidaklah menjadi jawaban mutlak benar.
Silahkan untuk dapat mengeksplorasi jawaban relevan lainnya, adik adik juga usahakan untuk menjawab semampunya dulu soal pertanyaan tersebut.
Sebelum membandingkan jawaban alternatif yang disajikan tim redaksi Sosiologi Info di bawah ini, yuk baca terus.
Sekilas Memahami Indonesia sebagai Negara Hukum
Negara Indonesia adalah negara hukum sebagaimana dinyatakan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 1 ayat 3, Negara Indonesia adalah negara hukum.
Dimana ini mengandung arti bahwa kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus didasarkan pada hukum yang berlaku.
Hukum adalah segalanya di Indonesia, bahkan dijadikan panglima, segala sesuatu harus atas dasar hukum.
Sebagai negara hukum, aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakat, kebangsaan dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus berdasarkan atas hukum yang sesuai dengan sistem hukum nasional.
Sistem hukum nasional ini merupakan hukum yang berlaku di Indonesia dengan semua elemenya yang saling menunjang satu sama lainnya.
Oleh karena itu, hukum sangat menjadi bagian terpenting dalam keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Aktivitas 3.2
Coba Kalian Pelajari Adakah Perppu Lainnya yang Telah Dijadikan Undang Undang, Carilah dari Berbagai Sumber yang Ada, Kunci Jawaban Halaman 62 PKN Kelas 8 SMP MTs
Jawabannya yaitu :
1. Perppu yang dijadikan undang undang antara lain Perppu No 1 Tahun 1999 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Perppu tersebut kemudian ditetapkan menjadi Undang Undang No 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
2. Perppu yang telah dijadikan Undang Undang adalah Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakat (ormas)
3. Perppu No 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan negara dan Stabilitas Sistem keuangan untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19)
Nah itulah sekilas pembahasan dan penjelasan mengenai soal pertanyaan di atas, semoga dapat membantu adik adik dalam proses belajar ya.
Demikian pembahasan tentang Coba Kalian Pelajari Adakah Perppu Lainnya yang Telah Dijadikan Undang Undang, Carilah dari Berbagai Sumber yang Ada, Kunci Jawaban Halaman 62 PKN Kelas 8 SMP MTs.
Simak di bawah ini adalah pembahasan dan penjelasan untuk Kunci Jawaban PKN Halaman 62 Kelas 8 SMP MTs.
Mengutip dari buku pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN, PPKn) kelas VIII SMP MTs edisi revisi 2017.
Diterbitkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud RI).
Adik adik dalam pembahasan untuk kunci jawaban alternatif yang disajikan oleh tim redaksi Sosiologi Info, tidaklah menjadi jawaban mutlak benar.
Silahkan untuk dapat mengeksplorasi jawaban relevan lainnya, adik adik juga usahakan untuk menjawab semampunya dulu soal pertanyaan tersebut.
Sebelum membandingkan jawaban alternatif yang disajikan tim redaksi Sosiologi Info di bawah ini, yuk baca terus.
Disclaimer :
1. Jawaban yang disajikan oleh tim redaksi diatas tidaklah menjadi jawaban yang mutlak benar 100 persen
2. Silahkan adik adik mengeksplorasi jawaban relevan lainnya untuk dapat memperkaya pendalaman materi.
3. Adik adik dalam proses belajar, cobalah untuk mengerjakan terlebih dahulu soal pertanyaan yang ada tersebut
4. Disarankan agar orang tua siswa dapat mendampingi anaknya pada saat belajar di rumah dalam memahami materi pembelajaran tersebut.