Klasifikasikan Negara Mana Saja yang Menerapkan Sistem Pemerintahan Parlementer, Semi Parlementer, dan Presidensial
Sosiologi Info - Klasifikasikan Negara Mana Saja yang Menerapkan Sistem Pemerintahan Parlementer, Semiparlementer, dan Presidensial, Kunci Jawaban PKN Halaman 77 Kelas 9 SMP, MTs.
Mari simak pembahasan kunci jawaban alternatif di bawah ini, seperti dikutip dari buku pelajaran Pendidikan Pancasila dan dan Kewarganegaraan, Edisi Revisi 2018.
Terbitan dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud RI.
Pada kesempatan kali ini kita hanya akan membahas materi pembelajaran di BAB 3 Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagian C. Melaksanakan Prinsip Prinsip Kedaulatan Sesuai dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945..
Nah adik adik yang sedang mencari tambahan referensi jawaban alternatif bisa membaca ulasan di bawah ini ya.
Perlu diingat juga jawaban alternatif yang disajikan tim redaksi Sosiologi Info hanya sebagai tambahan referensi saja.
Silahkan adik adik mengeksplorasi jawaban relavan lainnya sesuai dengan pertanyaan soal di bawah ini ya. Semangat belajar adik adik !
Tugas Kelompok 3.2
Kalian sudah mempelajari sistem pemerintahan yang pernah terjadi di Indonesia.
Untuk membandingkan penerapan sistem pemerintahan di negara lain yang berlaku saat ini, lakukanlah kerja kelompok untuk :
1. Mencari informasi tentang penerapan sistem pemerintah di negara lain
2. Klasifikasikan negara mana saja yang menerapkan sistem pemerintahan parlementer, semiparlementer, dan presidensial
3. Pilih salah satu negara yang menerapan sistem pemerintahan parlementer, semiparlementer, dan presidensial
4. Lakukanlah analisis terhadap masing masing negara tersebut, dilihat dari tugas pokok lembaga lembaga negara serta hubungan antarlembaga negara
5. Buatlah laporan secara tertulis, kemudian presentasikan di depan kelas !
Klasifikasikan Negara Mana Saja yang Menerapkan Sistem Pemerintahan Parlementer, Semiparlementer, dan Presidensial, Kunci Jawaban PKN Halaman 77 Kelas 9 SMP
Jawabannya :
1. Sistem Pemerintahan Parlementer
Sistem parlementer adalah merupakan sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan.
Parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlaman dapat mejatuhkan pemerintahan.
Dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya kepada jalannya pemerintahan. Negara yang menerapkan sistem Pemerintahan Parlementer, yaitu :
> India
> Inggris
> Pakistan
> Kanada
> Jepang
> Belanda
> Australia
> Malaysia
2. Sistem Pemerintahan Semi Parlementer
Sistem semi parlementer yang mempunyai ciri bentuk negara republik, presiden sebagai kepala negara.
Kemudian, kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri dengan presiden, sistem pemilihan presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.
Masa jabatan kepala pemerintahan diatur dalam konstitusi, posisi eksekutif dipegang oleh Partai Politik, dan ciri lainnya.
Negara yang menerapkan sistem semi parlementer adalah Perancis
3. Sistem Presidensial
Sistem presidensial atau disebut juga sistem kongresional adalah sistem pemerintahan negara republik.
Pada sistem pemerintahan ini, kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilihan umum dan terpisah dengan kekuasaan legislatif.
Negara yang menerapkan sistem presidensial yaitu :
> Amerika Serikat
> Indonesia
> Swiss
> Argentina
> Brazil
Itulah jawaban alternatif yang dapat tim redaksi sajikan untuk adik adik pelajar, semoga bermanfaat ya adik adik.
Demikian pembahasan tentang Klasifikasikan Negara Mana Saja yang Menerapkan Sistem Pemerintahan Parlementer, Semiparlementer, dan Presidensial, Kunci Jawaban PKN Halaman 77 Kelas 9 SMP, MTs.
Mari simak pembahasan kunci jawaban alternatif di bawah ini, seperti dikutip dari buku pelajaran Pendidikan Pancasila dan dan Kewarganegaraan, Edisi Revisi 2018.
Terbitan dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud RI.
Pada kesempatan kali ini kita hanya akan membahas materi pembelajaran di BAB 3 Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagian C. Melaksanakan Prinsip Prinsip Kedaulatan Sesuai dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Nah adik adik yang sedang mencari tambahan referensi jawaban alternatif bisa membaca ulasan di bawah ini ya.
Perlu diingat juga jawaban alternatif yang disajikan tim redaksi Sosiologi Info hanya sebagai tambahan referensi saja.
Silahkan adik adik mengeksplorasi jawaban relavan lainnya sesuai dengan pertanyaan soal di bawah ini ya. Semangat belajar adik adik !
#Disclaimer :
1. Jawaban di atas tidak menjadi kunci jawaban yang mutlak benar 100 persen
2. Silahkan adik adik mengeksplorasi jawaban relevan lainnya
3. Bagi orang tua siswa disarankan agar dapat mendampingi dan memantau proses belajar anaknya ketika di rumah.